KUPASI Jalin Kolaborasi dengan OJK untuk Tingkatkan Literasi Asuransi di Indonesia

kupasi OJK

Jakarta, 24 Januari 2025 – Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (KUPASI) mengadakan pertemuan strategis dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Wisma Mulia, Jakarta. Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat hubungan dan membahas peluang kolaborasi dalam mendukung pengembangan literasi asuransi serta memperkuat ekosistem industri asuransi di Indonesia.

Para Peserta Pertemuan

Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua Umum KUPASI, Wahyudin Rahman, didampingi Azuarini Diah (Wakil Ketua Umum), Reza Ronaldo (Bendahara Umum), Yayat Supriyatna (Kabid), Irvan Rahardjo (Ketua Dewan Pengawas), dan Firdaus Djaelani (Ketua Dewan Penasehat). Sementara dari pihak OJK hadir Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP), didampingi Iwan Pasila (Deputi Direktur Pengawasan PPDP) dan Djonieri (Kadep Pengaturan & Pengembangan PPDP) dan Muchlasin (Kadep Pengawasan Penjaminan, DAPEN & Pengawasan Khusus)

Visi dan Program KUPASI

Dalam pertemuan ini, KUPASI memaparkan visi dan misi organisasi yang berfokus pada pengembangan literasi asuransi di Indonesia. Berbagai program unggulan KUPASI, seperti pelatihan penulisan asuransi, publikasi artikel edukasi, dan penyelenggaraan webinar dengan para ahli di bidang asuransi dan keuangan, juga disampaikan sebagai bentuk kontribusi organisasi terhadap industri.

KUPASI meyakini bahwa literasi asuransi yang baik dapat mendorong perkembangan industri yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Melalui kolaborasi dengan OJK, KUPASI berharap dapat berkontribusi dalam memberikan masukan terhadap kebijakan-kebijakan strategis dan memperluas edukasi kepada Masyarakat.

“Kami berharap KUPASI dapat dilibatkan dalam memberikan masukan dan gagasan terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK, sehingga kami dapat berkontribusi lebih besar dalam mendukung kemajuan sektor asuransi di Indonesia,” ujar Wahyudin.

Tanggapan OJK

OJK menyambut baik inisiatif ini dan mengapresiasi peran KUPASI sebagai mitra strategis dalam menyosialisasikan regulasi dan mendukung literasi keuangan di Indonesia.Ogi Prastomiyono menyambut baik inisiatif yang disampaikan oleh KUPASI. Beliau menekankan bahwa KUPASI memiliki peran strategis dalam membantu OJK untuk mengedukasi dan menyosialisasikan regulasi kepada pelaku industri dan masyarakat.

“KUPASI diharapkan dapat membantu OJK mengatasi gap  pemahaman terhadap regulasi seperti POJK dan tentang asuransi yang lebih baik kepada pelaku industri dan masyarakat. Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat literasi dan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi,” kata Ogi.

Penutup dan Harapan Kolaborasi

Pertemuan ini ditutup dengan penyerahan plakat dan buku dari KUPASI kepada perwakilan OJK sebagai simbol penghargaan dan apresiasi atas dukungan yang diberikan.

KUPASI optimis kolaborasi ini akan berjalan secara berkesinambungan dan mampu menciptakan ekosistem asuransi yang lebih kuat, transparan, dan berkelanjutan.

Tags
  • highlight
Share this post:
Related Post

KUPASI Bukan Sekadar “Wadah Menulis”

Pada 10 Januari 2013, di Auditorium LIPI Jakarta, Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (KUPASI) dideklarasikan dengan satu keyakinan: industri asuransi Indonesia membutuhkan suara. Bukan sekadar suara yang menulis tentang premi dan polis, melainkan suara yang berani berpikir, menggagas solusi, serta duduk satu meja dengan para pembuat kebijakan.

“Menjadi pemimpin dalam penyampaian gagasan (opinion leader) dan solusi asuransi dan manajemen risiko bagi publik serta perumusan kebijakan asuransi nasional.”

Visi itu berdiri di atas tiga pilar: pemimpin gagasan, pemberi solusi, dan mitra strategis dalam perumusan kebijakan. Dari sanalah lahir tagline “Mencerdaskan, Mencerahkan.” Literasi dipandang bukan sebagai tujuan akhir, melainkan sarana membangun pemahaman publik sekaligus mendorong lahirnya kebijakan asuransi yang lebih baik.

Sejak awal KUPASI dirancang sebagai rumah bagi para ahli asuransi—aktuaris, praktisi, akademisi, dan jurnalis—untuk mengkaji isu strategis seperti risiko bencana, perlindungan masyarakat, dan inklusi keuangan, lalu menyampaikannya kepada regulator sebagai sparing partner yang konstruktif. Frekuensi bencana yang meningkat dan protection gap yang masih lebar menuntut ruang diskusi yang diisi pemikiran kredibel.

Dalam perjalanannya, KUPASI menghadapi berbagai dinamika, termasuk perbedaan pandangan dengan regulator dalam sejumlah isu strategis. Dinamika itu justru menjadi bagian dari komitmen organisasi untuk tetap menyampaikan gagasan yang independen dan konstruktif.

KUPASI tidak lahir untuk sekadar menjadi wadah berkumpul. Cita-citanya lebih besar: mengubah cara bangsa Indonesia memandang risiko melalui gagasan, literasi, dan kontribusi nyata bagi kemajuan industri asuransi nasional.

12 Pendiri KUPASI

Pada 30 Agustus 2012, di ruang rapat komisaris AJB Bumiputera 1912, 12 penulis asuransi dan keuangan menyepakati pendirian KUPASI. Nama mereka tercantum dalam Mukadimah Anggaran Dasar (urutan abjad):

Ana Mustamin · Arman Jufri · Freddy Pieloor · Hasbullah Thabrany · Herris B. Simanjuntak · Hotbonar Sinaga · Irvan Rahardjo · Kapler A. Marpaung · Kasir Iskandar · Mucharor Djalil · Munawar Kasan · Sugiharto.