KUPASI Gelar Webinar Nasional RUU PPSK – Program Penjaminan Polis

WhatsApp Image 2023 01 10 at 17.18.40

Industri perasuransian saat ini sedang mengalami krisis kepercayaan konsumen. Maraknya kasus gagal bayar akibat miss selling dan buruknya tata kelola dan manajemen risiko menjadi momok yang masih berlangsung. Gejolak perekonomian nasional akibat pandemi Covid-19 juga belum usai. Indonesia juga akan menghadapi resesi lain dampak dari geopolitik dan perubahan cuaca ekstrim. Kondisi ini makin memperkeruh industri asuransi.

Harapan dari Sisi Regulasi

Secerca harapan muncul dari sisi regulasi. Rancangan Undang Undang Penguatan dan Pengembangan Sektor Jasa Keuangan (RUU PPSK) kini telah menjadi inisiatif DPR. Dalam RUU PPSK, banyak membahas industri perasuransian. Diantaranya tentang perasuransian itu sendiri, program penjaminan polis dan asuransi usaha bersama.

Sehubungan dengan dalam tahap pembahasan Legislator dengan Pemerintah, perlu banyak masukan dari ahli, praktisi dan akademisi dibidang perasuransian. Khususnya pada program penjaminan polis  yang rencananya dilaksanakan oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). LPS saat ini, menjamin simpanan nasabah perbankan yang nilainya tetap sedangkan penjamin polis menjamin dana nasabah yang nilainya tidak tetap. Apakah efektif dan mengakomodir kepentingan pelaku usaha dan konsumen secara komprehensif termasuk apa yang harus dilakukan LPS setelah RUU PPSK disahkan?

Momentum Hari Asuransi Nasional

Selain itu, sejak tahun 2006  setiap tanggal 18 Oktober, industri asuransi merayakan hari asuransi nasional. Berbagai kegiatan dengan tujuan memperkenalkan dan memberikan pemahaman asuransi dihadirkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menjadikan sebagai bulan Oktober sebagai bulan literasi dan inklusi jasa keuangan.

Webinar Program Penjaminan Polis

Oleh karena itu, untuk memberikan pemahaman kepada industri dan konsumen  serta memberikan gagasan baru pada regulator, dalam momentum ini KUPASI berinisiatif menyelenggarakan webinar mengenai Program Penjaminan Polis (PPP) yang nantinya menjadi tanggung jawab dan wewenang LPS.

Webinar akan diselenggarakan pada tanggal 17 Oktober 2022 dan dibuka oleh Wahyudin Rahman (Ketua KUPASI 2022-2025) serta dimoderatori oleh Azuarini Diah P. (Ketua Publikasi DAI) dengan narasumber Anis Byarwati (Anggota DPR Fraksi PKS – Komisi XI), Irvan Rahardjo (Pengamat Asuransi), Kapler Marpaung (Dosen Program MM-FEB UGM) dan Adi Budiarso, Kepala (PKJK BKF Kementerian Keuangan RI).

Tags
Share this post:
Related Post

KUPASI Bukan Sekadar “Wadah Menulis”

Pada 10 Januari 2013, di Auditorium LIPI Jakarta, Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (KUPASI) dideklarasikan dengan satu keyakinan: industri asuransi Indonesia membutuhkan suara. Bukan sekadar suara yang menulis tentang premi dan polis, melainkan suara yang berani berpikir, menggagas solusi, serta duduk satu meja dengan para pembuat kebijakan.

“Menjadi pemimpin dalam penyampaian gagasan (opinion leader) dan solusi asuransi dan manajemen risiko bagi publik serta perumusan kebijakan asuransi nasional.”

Visi itu berdiri di atas tiga pilar: pemimpin gagasan, pemberi solusi, dan mitra strategis dalam perumusan kebijakan. Dari sanalah lahir tagline “Mencerdaskan, Mencerahkan.” Literasi dipandang bukan sebagai tujuan akhir, melainkan sarana membangun pemahaman publik sekaligus mendorong lahirnya kebijakan asuransi yang lebih baik.

Sejak awal KUPASI dirancang sebagai rumah bagi para ahli asuransi—aktuaris, praktisi, akademisi, dan jurnalis—untuk mengkaji isu strategis seperti risiko bencana, perlindungan masyarakat, dan inklusi keuangan, lalu menyampaikannya kepada regulator sebagai sparing partner yang konstruktif. Frekuensi bencana yang meningkat dan protection gap yang masih lebar menuntut ruang diskusi yang diisi pemikiran kredibel.

Dalam perjalanannya, KUPASI menghadapi berbagai dinamika, termasuk perbedaan pandangan dengan regulator dalam sejumlah isu strategis. Dinamika itu justru menjadi bagian dari komitmen organisasi untuk tetap menyampaikan gagasan yang independen dan konstruktif.

KUPASI tidak lahir untuk sekadar menjadi wadah berkumpul. Cita-citanya lebih besar: mengubah cara bangsa Indonesia memandang risiko melalui gagasan, literasi, dan kontribusi nyata bagi kemajuan industri asuransi nasional.

12 Pendiri KUPASI

Pada 30 Agustus 2012, di ruang rapat komisaris AJB Bumiputera 1912, 12 penulis asuransi dan keuangan menyepakati pendirian KUPASI. Nama mereka tercantum dalam Mukadimah Anggaran Dasar (urutan abjad):

Ana Mustamin · Arman Jufri · Freddy Pieloor · Hasbullah Thabrany · Herris B. Simanjuntak · Hotbonar Sinaga · Irvan Rahardjo · Kapler A. Marpaung · Kasir Iskandar · Mucharor Djalil · Munawar Kasan · Sugiharto.